Sorotan24.com, Indonesia – Polisi ungkap kronologi ambulans bodong bertuliskan ‘Ambulance Relawan Beringin’ yang terobos one way di Simpang Gadog pada Sabtu (7/5). Awalnya polisi memberikan prioritas kepada mobil tersebut, namun setelah dicek oleh petugas, diketahui mobil ambulans tersebut tak membawa penumpang sakit.
Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (7/5/2022).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, saat anggotanya sedang melakukan pengawalan rekayasa one way dari arah puncak menuju Jakarta, melihat ada satu unit ambulans dari arah Jakarta menuju Puncak menerobos jalur.
“Kami sudah menekankan kepada mereka, jika ada Ambulans yang membutuhkan pengawalan prioritas maka akan kami lakukan itu. Makanya kami hentikan ambulans itu, ternyata pas diperiksa di dalamnya berisi orang mau berlibur sehingga kami bawa ambulans tersebut ke Pos gadog,” ungkapnya kepada wartawan.
Baca Juga : Ini Dia Jenis – Jenis Vaksin Booster yang Ada di Indonesia, Apa Saja?
Fakta-Fakta Ambulans Bodong
Sejumlah fakta baru terungkap terkait kasus ambulans bawa wisatawan ini. Berikut fakta selengkapnya yang kami rangkum:
1. Ambulans Tak unya Rekomendasi Karoseri
Kanit Reggident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny Sutarman mengatakan ambulans berlogo Golkar tersebut merupakan kendaraan penumpang. Yang mana, alih fungsi kendaraan penumpang menjadi ambulans ini seharusnya memiliki rekomendasi dari karoseri Jadi kalau untuk kendaraan ambulans itu jenis kendaraannya akan diubah sesuai dengan rekomendasi yang keluar dari Karoseri.
Nanti Karoseri akan memberikan rekomendasi bahwa kendaraan tersebut sudah dialih fungsikan atau ubah bentuk dari kendaraan mobil penumpang menjadi mobil ambulans,” ujar Danny saat dihubungi, Minggu (8/5/2022).
2. Rotator Ambulans Akan Dicopot
Ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapat prioritas di jalan dan diperbolehkan menggunakan rotator. Namun, lantaran ambulans yang angkut wisatawan ini tidak memiliki rekomendasi, maka polisi akan mencopot rotator pada ambulans tersebut.
“Nah dari situ, kita sudah lihat ini nggak punya regulasi untuk menjadi mobil ambulans jadi kemungkinan ini kita copot rotatornya kita copot. (Nggak bisa disebut mobil ambulans) iya,” lanjutnya.
3. Sederet Kesalahan Ambulans Bawa Wisatawan
Sesuai peruntukannya, ambulans seharusnya digunakan untuk membawa pasien. Tetapi ambulans ‘ARB’ ini malah menyalahgunakan ambulans untuk mengangkut wisatawan yang akan berlibur. Tapi ternyata, setelah diperiksa, di dalamnya bukan orang sakit, tapi orang mau berlibur. Sehingga akhirnya kami bawa ambulans ke Pos Gadog dan dilakukan penindakan,” jelas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/5/2022).
Kesalahan berikutnya, ambulans yang disalahgunakan itu menerobos lalin Gadog, Bogor, yang saat itu sedang berlaku one way ke arah Jakarta. Ambulans tersebut melawan arah.
4. Syarat Pemilik Ambil Kembali Ambulans yang Ditahan
Hingga Senin (9/5) kemarin, ambulans bawa wisatawan di Puncak, Bogor masih ditahan polisi. Ambulans bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat-syarat.
“Iya (masih ditahan),” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Senin (9/5/2022).
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Bogor AKP Dicky Pranata menyebutkan pemilik mobil diwajibkan memenuhi syarat-syarat sebelum mengambil kendaraan. Di antaranya menunjukkan surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan.
“(Memenuhi) surat izin ambulansnya, surat-surat kendaraan dan pajaknya wajib hidup,” kata Dicky Pranata. Selain itu, lanjut Dicky, pemilik kendaraan diwajibkan membayar denda tilang karena pelanggaran yang dilakukan. “Wajib dibayar (denda) tilangnya,” kata.
Sumber : Detik.com