DKI Jakarta batal buka bioskop 29 juli

Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19.

Bioskop-bioskop di ibu kota awalnya dijadwalkan buka pada 29 Juli, namun rencana tersebut harus diundur hingga waktu yang tidak bisa ditentukan akibat tingginya kasus corona di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020).

“Iya betul (bioskop batal dibuka),” kata Kurnia seperti dilansir ANTARA.

“Pertimbangannya karena penyebaran COVID-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan No 140 Tahun 20020.

Dalam surat keputusan tersebut pemerintah telah memperbolehkan bioskop dibuka pada 6 Juli 2020 dengan protokol kesehatan ketat. 

Uji coba pembukaan bioskop ini akan dievaluasi pada 16 Juli 2020. Selain bioskop, Pemprov DKI Jakarta juga memperbolehkan kegiatan ‘nonton bareng’ di ruang terbuka dan aktivitas produksi film.

Namun hingga kini (16/7/2020) penyebaran COVID-19 di Jakarta masih belum stabil, dalam sepekan tercatat tiga kali rekor harian. 

Karena itulah pemerintah memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop demi mencegah penyebaran virus corona di area publik.

“Nanti (bioskop) dibukanya kalau sudah kondusif lagi, tapi belum tahu kapan,” ucapnya.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.