Sebelum tes massal dilakukan, ada seorang karyawan perusahaan tersebut yang meninggal. Diketahui penyebabnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada 19 Agustus lalu. Karyawan tersebut sempat melakukan perawatan di rumah sakit di Jakarta.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Bekasi, dr Alamsyah mengkonfirmasi kabar tersebut.
Secara otomatis, Kasus ini membuat pabrik LG di Bekasi menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di Bekasi. Alamsyah menyebut, tidak menutup kemungkinan aka nada pertambahan kasus baru di Bekasi setelah kasus ini terungkap.
Terhitung sejak 24 Agustus 2020, Pabrik LG berhenti beroperasi selama 14 hari ke depan untuk masa inkubasi virus corona.