“Jika dilihat perkara yang masuk pada Januari 451 kasus, Februari 367 kasus, Maret 275 kasus, April 7 kasus, dan Mei 76 kasus. Maka disimpulkan terjadi lonjakan pada Juni,” ujar Yamin.
Menurut Yamin, lonjakan pengajuan gugatan perceraian ini merupakan akibat dari pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
“Ketika diterapkan PSBB, kita lock perkara ditunda sampai ada pernyataan baru dari pemerintah. Ketika new normal kita menerima kembali, sehingga tren terima cenderung lebih banyak,” kata Yamin.