Cara Untuk Mendapatkan Subsidi Kuota Gratis

Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 hingga 4 bulan. Pemberian subsidi kuota internet ini untuk mendukung kegiatan belajar secara penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Pemberian kuota internet gratis berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.

Berikut cara mendapatkan subsidi kuota gratis berdasarkan surat edaran kemendikbud :

  1. Menugaskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif.
    • Pengisian data melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Dapodik merupakan sistem untuk pendataan skala nasional yang terpadu dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional.
  2. Pengisian atau pemberian data harus dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.
    • Wali kelas meminta kepada para orang tua murid untuk mengisi data murid dan nomor yang aktif. Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis 35 GB untuk para siswa, 42 GB untuk para guru, dan 50 GB untuk para mahasiswa dan dosen.

Kemendikbud telah mendapatkan persetujuan untuk anggaran subsidi kuota gratis sebesar Rp 9 triliun untuk mendukung proses pendidikan jarak jauh (PJJ).

Leave a Reply

Your email address will not be published.