Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 hingga 4 bulan. Pemberian subsidi kuota internet ini untuk mendukung kegiatan belajar secara penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.
Pemberian kuota internet gratis berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.