Sorotan24.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korups (KPK) menyatakan bahwa ada empat potensi korupsi dalam penanganan Covid-19. Dan KPK juga telah membuat empat langkah antisipasi yang dapat dilihat di aplikasi JAGA BANSOS KPK.
“KPK telah mengidentifikasi 4 potensi korupsi pada penanganan Covid-19, sekaligus membuat empat Langkah Antisipasi yang (dapat) dilihat juga di aplikasi JAGA BANSOS KPK,” ujar Ketua KPK Firli Bahrui dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2020).