Masuk peti mati karena melanggar peraturan PSBB di Pasar Rebo

Sorotan24.com, Jakarta – Saksi masuk peti mati efektif untuk menurunkan jumlah warga yang melanggar protokol kesehatan selama masa PSBB Transisi, hal ini yang di sebutkan oleh Wakil Camat Pasar Rebo Santoso.

Santos menyatakan dengan adanya hal tersebut persentase warga yang melanggar protokol kesehatan di sekita wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur mencapai 60% penurunannya.

Santoso mengatakan, “Dari hasil kita laksanakan ini secara signifikan terjadi penurunan,”.

Menurut ia terjadinya penurunan jumlah pelanggaran, Santoso pun berencana untuk tetap melanjutkan penerapan sanksi masuk ke dalam peti mati itu terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tutur ia, “Masih dalam sosialisasi karena beberapa langkah sudah kami tempuh dan pada akhirnya kita menggunakan cara seperti ini (sanksi masuk ke dalam peti), mungkin akan mengarah ke sana (diterapkan secara menyeluruh), tetapi melihat hasilnya dulu kita evaluasi,”.

Tujuannya memberikan sanksi masuk peti mati bagi pelanggar supaya masyarakat dapat merasakaan dan cepat sadar atas kesalahannya, hal tersebut yang di jelaskan oleh Santoso.

Ucap Santoso, “Beberapanya kita minta untuk merenung di lokasi peti mati, di mana tujuannya menyadarkan kita semua,”.

Leave a Reply

Your email address will not be published.