Indonesia mengecam terkait atas pembakaran Al-quran dan publikasi kartun Nabi Muhammad SAW

Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengecam keras terhadap aksi publikasi kartun Nabi Muhammad SAW oleh tabloid Charlie Hebdo serta pembakaran dan perobekan Al-Quran di Swedia, Denmark dan juga di Prancis mendapat dukungan dari Wakil DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin mengatakan, “Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW adalah dua hal yang sangat sakral bagi kaum Muslimin sehingga tindakan yang dilakukan oknum masyarakat di Swedia dan Denmark, serta tabloid Charlie Hebdo di Prancis tidak bisa diartikan lain selain sebuah provokasi berbahaya yang bisa saja mengancam situasi keamanan dunia,”.

Azis beranggapan untuk saat ini dunia membutuhkan situasi yang kondusif dan kerjasama serta gotong royong di tengahnya pandemik Covid-19. Karena semua sektor kehidupan umat manusia ini terkena dampak bencana tersebut.

Aziz memperjelas, “Bukan justru melakukan hal hal yang menimbulkan provokasi, yang dapat melahirkan situasi tidak kondusif dan bahkan konflik dalam skala besar,”.

Tidak Cuma itu, Azis mengimbaukan kepada masyarakat tidak terpancing dengan tindakan provokatif yang di lakukan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab di Swedia, Denmark dan Prancis. Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan protes dan kecaman terhadap aksi tersebut kepada Kementrian Luar Negeri.

Tutur Azis, “Kami percaya pemerintah Swedia, Denmark dan Prancis dapat segera menjalankan proses hukum yang berlaku di negara tersebut terhadap para pelaku,”.

Pada informasi sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark hal tersebut di tegaskan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, serta kembalinya publikasi kartun Nabi Muhammad SAW yang dilakukan majalah asal Prancis, Charlie Hebdo yang di anggap sebagai penistaan berbasis agama.

Retno mengatakan, “Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, provokatif dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia,”

Leave a Reply

Your email address will not be published.