Polda Metro Jaya Mengungkap Penyalahgunaan Narkoba, Reza Artamevia Positif Menggunakan Narkoba Berjenis Sabu-Sabu

Sorotan24.com, Jakarta – Penyanyi Reza Artmevia berdasarkan hasil tes urine yang dilakukannya usai diamankan pihak Polda Metro Jaya, terbukti positif menggunakan narkotika dengan kandungan amfetamin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, “Hasil tes urine positif amfetamin, masuk ke dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,”.

 

Saat terjadinya penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu berat 0,78 gram Yursi yang mengungkapkan seperti itu, dan terdapat juga alat hisap atau bong, dan korek api.

 

Ungkapnya, “Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian dompet, ada alat hisap bong, korek api,”.

 

 

Sekedar informasi, pada Jumat, 4 September 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, mantan istri mendiang Adjie Massaid ini telah diamankan oleh pohak kepolisian.

Tutupnya, “Kemudian kita lakukan pendalaman yang bersangkutan untuk mengetahui dari mana asal barang ini,”.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.