Sorotan24.com, Jakarta – Pelantun lagu WAP, Cardi B mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Offset. Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Tinggi Fulton Country, Georgia pada hari Selasa, 15 September 2020 lalu.
Setelah membina rumah tangga selama hampir 3 tahun dan dikabarkan sempat pisah-rujuk beberapa kali, Cardi B sudah mantap mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tersebut.
Dilansir dari Entertainment Tonight, menurut dokumen persidangan yang dirilis oleh TMZ, Cardi B mengincar hak asuh fisik utama dan hak asuh hukum atas putri mereka yang bari berusia 2 tahun. Cardi B juga meminta Offset untuk memberikan nafkah atas putri mereka, biaya perceraian dan harta gono-gini selama perkawinan mereka.
Menurut ET, mereka tidak dapat mendapat informasi langsung dari pasangan tersebut. Setelah ET meminta tanggapan perwakilan Cardi dan Offset, kedua pihak tidak memberikan respon sedikitpun. Namun ET dapat memastikan persidangan pertama akan digelar 4 November mendatang.
Dan yang lebih mengejutkan, pengajuan gugatan cerai tersebut diumumkan setelah sebelumnya Cardi menyebut hubungan dengan suaminya yang begitu solid.
“Saya mengetahui bahwa hubungan saya memiliki banyak drama dan banyak hal. Namun ada banyak cinta, kasih sayang, kepercayaan dan pertemanan. Kami selalu menantang dunia,” ungkap Cardi kepada Elle Magazine.