Tutur Yusri, “Tadi kami temukan 23 rumah makan disegel Satpol PP karena melanggar aturan,”.
Restoran-restoran yang disegel melanggar peraturan protokol kesehatan. Masyarakat di perbolehkan makan di tempat oleh restoran tersebut, yusri mengatakan hal tersebut.
Tuturnrya, “Kesalahannya di Pergub 88 jika restoran itu hanya boleh take away,”
Seperti diketahui, Polri menggelar Operasi Yustisi di seluruh Indonesia dengan sasaran utama penggunaan masker dan batasan penumpang kendaraan 50%. Di Jakarta sendiri operasi ini dilakukan oleh berbagai pihak terkait.
Selain menyasar masker dan penumpang kendaraan 50%, satgas juga menyasar restoran yang membandel. Restoran itu pun akan disegel jika melanggar aturan.