KPK Siap Untuk Selidiki Keterlibatan Nama Lain Pada Kasus Jaksa Pinangki

Sorotan24.com, Jakarta –Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, KPK siap untuk menyelidiki nama-nama yang telah dilaporkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Dilansir dari kompas.com. Ia mengatakan, KPK saat ini dapat memulai penyelidikan sendiri karena Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara ke persidangan tanpa menindaklanjuti terkait keterlibatan nama-nama yang dilaporkan oleh MAKI.

 

“Insya Allah karena berkas jaksa P telah dilimpahkan ke persidangan, maka terbuka bagi KPK untuk memulai penyelidikan pada nama-nama yang disampaikan MAKI sepanjang memang didukung bukti yang cukup untuk itu,” kata Nawawi, Sabtu (19/9/2020).

Nawawi menyatakan, KPK akan memproses data dan dokumen yang diberikan oleh MAKI terlebih dahulu sebelum menentukan langkah apa yang akan diambil.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah memberikan data dan dokumen sebagai bukti kasus korupsi jaksa Pinangki kepada KPK. Dalam data dan dokumen tersebut terdapat beberapa inisial nama dan istilah.

Beberapa istilah tersebut yakni ‘king maker’, ‘bapakmu’, ‘bapakku’. Dan beberapa inisial nama yakni T, DK, BR, HA, dan SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published.