Sorotan24.com, Jakarta – Komisi III DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk membangun kembali gedung utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu.
“Tambahan belanja sebesar 350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp 9,593 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat dengan Kejagung, Polri, dan KPK, Senin (21/9/2020).
Penambahan anggaran tersebut diajukan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Pada awalnya Wakil Jaksa Agung Setia untung Arimuladi mengajukan penambahan anggaran dana sebesar Rp 400 miliar, namun yang disetujui Rp 350 miliar.