Sebanyak 510 Tempat Usaha Yang Telah Melanggar Yang Ditindak Oleh Petugas, Pada Operasi Yustisi Har Ke-9

Sorotan24.com, Jakarta – Sudah memasuki hari ke-9 operasi Yustisi yang digelar polri bersama berbagai instansi. Sebanyak 510 tempat usaha melanggar yang ditindak petugas hal tesebut disebutkan oleh Mabes Polri selama operasi digelar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri mengatakan, “Perlu rekan-rekan ketahui bersama selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Yustisi penutupan tempat usaha sebanyak 510 kali,”.

Pihaknya menindak sebanyak 954,217 melakukan pelanggaran selama Sembilan hari operasi digelar, hal tersebut dikatakan oleh Ramadhan. Data tersebut merupakan dihimpun dari seluruh wilayah Indonesia.

Tuturnya, “Untuk denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda Rp1.055.778.500,”.

Terkait melanggar Operasi Yustisi yang dilakukan polri bersama berbagai instansi. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Sekedar informasi, Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya. Sekitar sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published.