SATPOL PP DKI : Kami Tak Melarang Penggunaan Masker Scuba Atau Buff

Sorotan24.com, Jakarta – Banyak Isu beredar larangan penggunaan masker berbahan scuba atau buff, Satpol PP DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak melarang dan menindak masyarakat yang memakai masker tersebut.

Namu tetapi, pada sejumlah transportasi umum seperti commuter line dan MRT Jakarta, pengelola telah melarang masyarakat menggunakan masker jenis tersebut, apabila tidak menggunakannya secara berlapis dua sampai tiga lapis.

Dilansir dari Antara, Arifin selaku Kepala Satpol PP DKI Jakarta ungkapnya, “Kami tidak melarang orang menggunakan masker scuba ya, sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya itu sudah cukup buat kami bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik dalam menutup (hidung dan mulut) dengan menggunakan masker,”

Lanjutnya, “Jadi kami belum melarang orang menggunakan masker apa jenis apa, itu nggak, kami nggak atur itu,”

Sampai saat ini belum ada juga instruksi dari Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 maupun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait penggunaan masker berbahan scuba atau buff, hal tersebut diungkap oleh Arifin selaku Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Tuturnya, “Jadi saya tidak pernah melarang untuk orang menggunakan jenis masker apapun. Sepanjang dia berupaya menutupi wajahnya dalam hal ini masker, jenisnya apapun, kami masih menghargai yang bersangkutan mau memberikan perlindungan untuk dirinya dan orang lain,”

Jelasnya, “Jika dia memiliki dana lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Tapi utamanya dia harus menutupi wajah dengan masker,”

Leave a Reply

Your email address will not be published.