Abdul Qadir Petinggi dari Khilafatul Muslimin Ditangkap Sebab Bertentangan dengan Pancasila

Abdul Qadir Petinggi Dari Khilafatul Muslimin Ditangkap Sebab Bertentangan Dengan Pancasila

Dilansir Dari Pikiran Rakyat, Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa polisi ke Jakarta dari Lampung. Abdul Qadir Baraja dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Hari ini kita tangkap pimpinan tertinggi. Pelaku lagi dibawa ke Jakarta, ke Polda Metro,” kata Zulpan, Selasa (7/6).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja terkait pengusutan kegiatan Khilafatul Muslimin yang ada di Jakarta. “Penangkapan dilakukan tim Polda Metro. Kita bentuk tim dalam rangka usut kegiatan Khilafatul Muslimin di Jakarta,” tutup dia.

 

Wakil Ketua MUI Memberikan Penjelasan

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Achmad Hudori mengatakan bahwa kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin di daerahnya tidak ada dan belum ditemukan.

Namun MUI Kabupaten Lebak sangat tegas dan mendukung aparat hukum untuk melakukan tindakan kepada kelompok yang bertentangan dengan ideologi negara.

“Jika kelompok itu bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945, tentu harus ditindaklanjuti secara hukum,” katanya, dilansir dari Antara.

Ia melanjutkan, kelompok yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 harus ditindaklanjuti karena dikhawatirkan dapat memecah belah umat dan mengancam NKRI.

“Kami berharap aparat hukum harus menindak tegas bagi kelompok-kelompok yang menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Berdasarkan informasi dari penyelidikan kepolisian pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Cabut Larangan Berkunjung ke Indonesia

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.