Sumber : humas polda papua
Sorotan24.com, Jakarta – Seorang perempuan Natalia Misye Banundi (21) warga jalan Tabita, Sentani, Jayapura telah ditangkap dikarenakan menjadi kurir narkotika oleh jajaran Polda Papua. Nata ditangkap sebab aksinya mengantarkan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Doyo, Papua.
Tepat pada hari kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 14.30 WIT kasus ini terjadi. Saat itu, masyarakat memberikan informasi kepada Direktorat Narkoba Polda Papua bahwa jika ada kurir yang memasukan narkotika ke dalam lapas.