Ada seorang perempuan kurir narkoba lempar pesanan ke dalam lapas di Papua

Sumber : humas polda papua

Sorotan24.com, Jakarta – Seorang perempuan Natalia Misye Banundi (21) warga jalan Tabita, Sentani, Jayapura telah ditangkap dikarenakan menjadi kurir narkotika oleh jajaran Polda Papua. Nata ditangkap sebab aksinya mengantarkan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Doyo, Papua.

Tepat pada hari kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020 sekitar pukul 14.30 WIT kasus ini terjadi. Saat itu, masyarakat memberikan informasi kepada Direktorat Narkoba Polda Papua bahwa jika ada kurir yang memasukan narkotika ke dalam lapas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi menggelar penyidikan dan menemukan target sasaran pelaku. Pelaku di bekukan di Kampung Telaga Maya Sentani, Kabupaten Jayapura. Saat pelaku sudah tertangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku terdapat empat paket narkotika jenis ganja.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) uu RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Dan pelaku di bawa ke kantor polisi untuk di introgasi lebih lanjut.

Follow Us :

Leave a Reply

Your email address will not be published.