Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 141,14 Gram Dan 7,1 Kg Ganja Di Musnahkan Oleh Polda Papua dari 16 tersangka

Sorotan24.com, Jakarta – Barang bukti narkotika dari tangan 16 tersangka kemarin baru saja dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. Barang bukti itu antara lain narkotika jenis ganja seberat 7,1 kg dan sabu seberat 141,14 gram

Kemudian, narkotika itu dimusnahkan dengan cara sabu direbus dan ganja dibakar. Dari barang bukti ini, polisi mengamankan 16 tersangka yang terdiri dari warga Papua hingga warga negara Papua New Guinea (PNG).

Totok mengatakan, “Ada 16 tersangka terdiri dari 2 kasus sabu dan 14 ganja dari 16 orang tersebut 1 diantaranya warga negara PNG, ini merupakan hasil kegiatan dan juga pengembangan selama 2 bulan terakhir,”.

Pemusnahan narkotika yang berlangsung di Polda Papua itu dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol Totok Triwibowo. Hadir pula Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Jackson Lapalonga dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura yang mewakili, Alfa Fauzan serta Kabid Puslabfor Polda Papua AKBP Maruli Simanjuntak.

Kombes Totok dalam keterangannya seperti yang diterima Indozone, “Barang bukti yang dimusnahkan berupa 7.166, 36 kg ganja kering dan 141,14 gram sabu. Barang bukti itu diamankan di beberapa tempat diantaranya Timika, Jayapura serta beberapa daerah lainnya bahkan ada yang berasal dari luar Papua,”

Untuk pemberantasan narkotika di Papua Totok mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk BNN. Pihak kepolisian terkait pemberantasan narkotika apa yang dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat, hal tersebut yang dikatakan Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Jackson Lapalonga.

Ungkap Laplonga, “Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab juga kepedulian kita kepada masyarakat terkait tindak penyalahgunaan narkotika. Apa yang kita lakukan ini bertujuan untuk melakukan penyelamatan kepada para pecandu narkotika dan semoga dengan adanya penindakan kepada para pelaku ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkotika,”

Leave a Reply

Your email address will not be published.