Sorotan24.com, Jakarta – Barang bukti narkotika dari tangan 16 tersangka kemarin baru saja dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. Barang bukti itu antara lain narkotika jenis ganja seberat 7,1 kg dan sabu seberat 141,14 gram
Kemudian, narkotika itu dimusnahkan dengan cara sabu direbus dan ganja dibakar. Dari barang bukti ini, polisi mengamankan 16 tersangka yang terdiri dari warga Papua hingga warga negara Papua New Guinea (PNG).
Totok mengatakan, “Ada 16 tersangka terdiri dari 2 kasus sabu dan 14 ganja dari 16 orang tersebut 1 diantaranya warga negara PNG, ini merupakan hasil kegiatan dan juga pengembangan selama 2 bulan terakhir,”.
Pemusnahan narkotika yang berlangsung di Polda Papua itu dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol Totok Triwibowo. Hadir pula Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Jackson Lapalonga dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura yang mewakili, Alfa Fauzan serta Kabid Puslabfor Polda Papua AKBP Maruli Simanjuntak.