Bawaslu Ajukan tambahan Anggaran Sebesar Rp 699 Miliar Untuk Tahun 2021

Sorotan24.com, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan anggaran untuk Bawaslu dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (23/9/2020). Abhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 699 miliar dari total pagu definitif Bawaslu untuk tahun 2021 sebesar Rp 1,64 triliun.

“Bawaslu kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 699.169.642.000,” ujar dia.

Abhan mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Bawaslu untuk gaji dan tunjangan para pegawai.

Abhan menambahkan, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan kendaraan roda empat.

Sementara itu, Komisi II DPR menerima usulan tambahan anggaran untuk Bawaslu yang diajukan oleh Abhan.

Menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu sebesar Rp 699.169.642.000,” imbuh dia.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama KPU juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 696 miliar yang nantinya akan digunakan KPU untuk program pelaksanaan manajemen perencanaan dan data serta penyusunan rancangan PKPU, advokasi, penyelesaian sengketa dan juga penyuluhan peraturan yang berkaitan dengan pemilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.