Sorotan24.com, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengajukan tambahan anggaran untuk Bawaslu dalam rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (23/9/2020). Abhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 699 miliar dari total pagu definitif Bawaslu untuk tahun 2021 sebesar Rp 1,64 triliun.
“Bawaslu kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 699.169.642.000,” ujar dia.
Abhan mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Bawaslu untuk gaji dan tunjangan para pegawai.
Abhan menambahkan, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan kendaraan roda empat.