Sorotan24.com, Jakarta – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, ada sebanyak 104 kasus dugaan politik uang pada Pilkada 2020.
Seperti dilansir dari Kompas.com. Hal tersebut diungkapkan Ratna berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bawaslu.
“Politik uang 104 kasus,” kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).
Selain itu juga terdapat 21 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan 11 kasus dugaan pelanggaran terkait kampanye di luar jadwal.
Ratna mengatakan dugaan politik uang itu tersebar di 19 provinsi yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara. Lalu Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Babel, Kalimantan Tengah dan Riau.