Sorotan24.com, Dumai – Bea – Cukai Dumai bersama dengan tim gabungan yang terdiri dari Pomal Lanal Dumai, BNN, dan Lapas Bengkalis berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika berjenis sabu sebanyak 50 kg dari Malaysia.
Seperti dilansir dari detikcom. “Barang bukti yang kita amankan ada 50 kg sabu-sabu di bawa dari Malaysia. Tim ini gabungan terdiri dari Pomal Lanal Dumai, BNN dan Lapas Bengkalis,” kata Kepala Bea-Cukai Dumai, Fuad Fuazi, kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Pelaku penyelendupan sabu diketahui berinisial S.
Fauzi mengatakan pihaknya telah melakukan pengintaian selama 1 pekan lamanya sebelum penangkapan dilakukan.
Sabu tersebut diduga dibawa dari Malaysia pada Kamis (5/11).
Pelaku berangkat dari Malaysia menuju Riau dengan speedboat sambil membawa barang haram tersebut. Petugas kemudian menghentikan kapal dan melakukan penggeledahan.