Belasan PNS Positif Covid-19, Untuk Sementara Gedung Blok G Balai Kota ditutup

Sorotan24.com, Jakarta – Bahwa terdapat belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI Jakarta yang dilaporkan terpapar virus Covid-19 hal tersebut diungkapkan oleh Chaidir selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Ungkapnya, “Hasil dari (swab test) beberapa hari ini memang ada juga kasus baru (Covid-19),”

Selanjutnya, ASN yang terpapar Covid-19 tersebut berasal dari BKD dan Biro Hukum Pemprov DKI. Olej karena itu sejak Senin kemarin kantor BKD telah ditutup, Chaidir yang menyebutkan hal tersebut.

Tutur Chaidir saat dikonfirmasi, “Dari saya itu, staf saya itu hasil terpaparnya ada. Ada 11 staf di BKD. Tapi kami sudah lakukan WFH di lantai 21 dari semenjak hari Senin,”

Setelah itu, terdapat tiga ASN di bagian Biro Hukum yang terpapar Covid-19. Lantaran banyaknya ASN yang sudah terpapar Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara Gedung Blok G Balai Kota DKI.

Bebernya, “Biro hukum ada tiga orang kalau tidak salah,”.

Mulai haru ini, Kamis (17/9/2020) hingga Sabtu (19/9/2020) mendatang dilakukaknnya selama tiga hari penutupan sementara Gedung Blok G Balai Kota Jakarta.

Penutupan ini sendiri sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88/2020, di mana disebutkan bahwa penutupan satu gedung harus dilalukan bila ditemukan adanya kasus positif Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published.