Bidikmisi Program Unggulan Siswa Berprestasi

Sorotan24.com, Jakarta – Bidikmisi merupakan program beasiswa yang menjadi favorit bagi para calon mahasiswa  yang mempunyai prestasi dan potensi dibidang akademik . Bantuan tersebut berupa memberikan biaya pendidikan dari Pemerintah pada siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memang memiliki keterbatasan ekonomi. Program beasiswa Bidikmisi diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta sejak Tahun 2010 hingga saat ini yang telah dirubah menjadi KIP-K (Kartu Indoneisa Pintar-Kuliah)  

Bantuan beasiswa Bidikmisi berupa pembebasan seluruh biaya pendidikan selama masa perkuliahan di perguruan tinggi dari awal dinyatakan diterima masuk sampai dengan semester 8. Program yang dapat ditempuh adalah program Diploma IV (D1V) dan Sarjana 1 (S1), sedangkan untuk program Diploma III (DIII) pembebasan biaya perkuliahan nya hanya sampai dengan semester 6 .Untuk Program Studi DI beasiswa Bidikmisi diberikan hingga semester 2, dan Program Studi DII sampai dengan semester 4.  Tidak hanya pembebasan biaya kuliah saja, namun juga mahasiswa yang mendapat beasiswa Bidikmisi ini akan diberikan uang saku tiap satu bulan sekali rata-rata sebesar Rp. 700.000 , tetapi ada juga yang diberikan per semesternya. 

Baca Juga: BRILian – Beasiswa Penuh Bank BRI Untuk Mahasiswa

Tujuan penyediaan program beasiswa Bidikmisi atau KIP-K 

Dengan adanya program ini, Pemerintah Indonesia bertujuan menjadikan Program Bidikmisi ini  sebagai sarana memudahkan calon mahasiswa yang kurang mampu namun berpotensi besar dibidang akademiknya , agar bisa melanjutkan pendidikan lanjutaannya  ke Perguruan Tinggi. Sehingga tidak ada lagi hambatan maupun kesulitan anak anak di negara kita ini untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. 

Syarat dan Ketentuan

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para peserta program ini Sebelum mendaftar program pemerintah KIP-Kuliah atau biasa disebut Bidikmisi ini kalian harus memenuhi syarat maupun ketentuan terlebih dahulu, yaitu sebagai berikut :

  1. Siswa SMA/ Sederajat lulusan tahun 2019, 2020 dan 2021.
  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK.
  3. Memiliki potensi akademik yang baik/tinggi tetapi berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi (dibuktikan dengan dokumen yang sah).
  4. Lulus seleksi PTN atau PTS pada prodi ( akreditas A atau B ) , dan memungkinkan prodi dengan akreditas C tetapi dengan pertimbangan tertentu.

Baca Juga: 5 Program Unggulan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Alur Pendaftaran 

Apabila sudah memenuhi persyaratan seperti yang tertera diatas maka selanjutnya dapat melakukan pendaftaran. Adapun alur pendaftarannya itu sendiri sebagai berikut : 

Bidikmisi Program Unggulan Siswa Berprestasi-2
(Sumber Foto pendaftaranmahasiswa.web.id)

Melihat skema alur pendaftaran diatas, dapat kita lihat bahwa alurnya adalah sebagai berikut :

  1. Siswa dapat mendaftar secara mandiri di website sistem Bidikmisi kuliah di di halaman kip-kuliah.kemdikbud.go.id  atau melalui KIP kuliah mobile apps.
  2. Setelah Login, silahkan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) , Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Email (yang masih aktif).
  3. Sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN . Selain itu sistem akan memvalidasi apakah layak atau tidak menerima KIP-Kuliah.
  4. Sistem KIP-Kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah di daftarkan 
  5. Login kembali di http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id (menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses )
  6. Lengkapi proses pendaftaran dan pilih jalur seleksi (SNMPTN/SBMPTN/SNMPM/SBMPN/Mandiri/Lainnya) 
  7. Selanjutnya lakukan proses pendaftaran di Portal masing-masing jalur seleksi yang dipilih. 

Jangka Waktu Pembiyaan Bidikmisi atau KIP-K

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, pemberian pembebasan biaya kuliah dalam program beasiswa Bidikmisi / KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) ini memiliki jangka waktu yang berbeda-beda . Bahkan disetiap Program Studi nya, yaitu seperti :

  1. Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi diberikan sejak awal diterima sebagai Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima neasiswa Bidikmisi di Perguruan Tinggi , selama 8 Semester untuk Program Diploma IV dan S1, 6 Semester untuk program Diploma III, dan Akademi Komunitas diberikan maksimal 4 Semester untuk program Diploma III, dan 2 Semester untuk Program Diploma.
  2. Terkhusus untuk Program Studi Sarjana tertentu yang memerlukan pendidikan profesi tertentu teteap diberikan bantuan biaya pendidikan sampai lulus, adalah:
    • Pendidikan Kedokteran dengan penambahan maksimal 4 semester
    • Program Studi Dokter Gigi penambahan maksimal 4 semseter
    • Program Studi Dokter Hewan penambahan maksimal 2 semester
    • Program Studi Farmasi penambahan maksimal 2 semester

Baca Juga: Informasi Lengkap Beasiswa Arab Saudi 2021

Rincian Bantuan Pembiayaan

Adapun Jenis dana bantuan pembiayaan yang diberikan dalam program Bidikmisi atau KIP-K (Kartu Indonesia Pintar-Kuliah) dan penggunaanya , meliputi :

Bantuan Biaya pendaftaran

Yang merupakan dibebaskan biaya pendaftaran adalah biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN , Seleksi madniri dan  biaya pendaftaran Bidikmisi yang sudah diterima melalui salah satu seleksi yang tidak diperkenankan  melakukan seleksi.

1. Bantuan Biaya Penyelenggaraan

Biaya penyelenggaraan yang dikelola perguruan tinggi maksimal sebesar Rp. 2.400.000,- ( Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) per semesternya untuk setiap mahasiswa yang dipergunakan untuk :

      • Biaya saat pertama masuk  ke Perguruan Tinggi 
      • UKT Khusus Bidikmisi /SPP/Biaya Kuliah yang dibayarkan ke Perguruan Tinggi
      • Penggunaan lain sesuai rencana kerja dan anggaran perguruan
2. Bantuan Biaya Hidup

Diserahkan kepada setiap mahasiswa maksimal sebesar Rp. 3. 600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) per setiap semesternya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

3. Bantuan Biaya Kedatangan

Biaya kedatangan di alokasikan  sesuai kebutuhan dengan ketentuan:

      • Biaya transport mahasiswa yang berasal dari luar kabupaten/kota untuk 1 (satu) kali dari tempat asal menuju perguruan tinggi sesuai dengan jarak dan ketentuan yang berlaku (Permenkeu Nomor 84/PMK.02/2011 atau Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012 bagi mahasiswa yang tidak dapat menunjukkan bukti tiket perjalanan).
      • Biaya hidup sementara untuk calon mahasiswa yang berasal dari luar kota yang besarnya maksimum setara dengan bantuan biaya hidup 1 (satu) tahun
      • Biaya pengelolaan (seleksi kelayakan dan atau verifikasi data calon mahasiswa penerima Bidikmisi dalam bentuk penilaian berkas, visitasi, wawancara dan sejenis).
      • Kegiatan terkait dengan orientasi mahasiswa baru misalnya pengenalan kehidupan kampus, bantuan pendampingan berbasis kegiatan,

Pemerintah sangat amat memperdulikan setiap kebutuhan warga negaranya termasuk dalam hal pemerataan fasilitas dan layanan pendidikan . Dengan adanya program Bidikmisi atau sekarang yang telah dirubah menjadi KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), Negara berharap generasi bangsa mampu dan akan terus berkembang maju berkat potensi akademis nya yang kelak menjadikan Negara ini menjadi lebih baik. 

Untuk kalian yang berminat melanjutkan jenjang perguruan tinggi negeri maupun swasta namun terkendala ekonomi namun mempunyai potensi akademis yang bagus, segera daftarkan diri kalian untuk mendapatkan beasiswa Bidikmisi ini ya. (NWKusuma/ed.)

Follow Us
Instagram
 | Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published.