BNN Provinsi Sulsel Berhasil Tangkap 8 Orang Pengedar Ganja

Sorotan24.com, Makassar – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan pihaknya berhasil menangkap delapan orang yang tergabung dalam jaringan pengedar narkoba jenis ganja di Kota Makassar.

Seperti dilansir dari kompas.com. Hal tersebut disampaikan Ghiri saat melakukan konferensi pers, Rabu(11/11/2020).

Kedelapan tersangka berinisial DT (24), FF (22), RH (30), MI (40), MZ (29), TF (26), EW (26), dan AA (26).

Ghiri mengungkapkan, puluhan kilogram ganja tersebut didatangkan dari Sumatera Utara.

 Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas BNNP Sulsel menangkap DT dan FF pada Kamis (29/11/2020).

“Pengiriman barang melalui jalur udara, lewat kargo ekspedisi, informasi kita dapatkan dari rekan BNNP Sumatera Barat. Kerja sama Bea dan Cukai,” ujar Ghiri

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat(1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published.