Dengan begitu, Polda Metro Jaya nyatanya memutuskan untuk tidak mengeluarkan STTP hal tersebut dikataka oleh Brigjen Awi. Artinya demo itu pun seolah tidak mendapat restu dari pihak kepolisian.
Ungkapnya, “Diarahkan Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan STTP alias tidak mengizinkan,”
Sebelumnya, aksi unjuk rasa serupa pada Kamis (8/10/2020) lalu yang diikuti oleh massa buruh dan mahasiswa disusupi oleh para perusuh. Aksi itu pun pecah dan mengakibatkan banyaknya perusuh diamankan, polisi terluka hingga fasilitas umum yang rusak.
Sekedar informasi, Aliansi Nasional Anti Komunis termasuk PA 212 menggelar aksi unjuk rasa terkait Omnibus Law hari ini. Unjuk rasa itu berlangsung disekitar Istana Negara atau di Patung Kuda Jakarta Pusat dan dimungkinkan akan melebar ke daerah lainnya.