Di Masa Tenang, Bawaslu Mulai Bersihkan APK Peserta Pilwali Surabaya

Sorotan24.com, Jawa Timur – Badan Pengawas Pemilu mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) para peserta Pemilihan Calon Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Penertiban dilakukan karena kampanye sudah memasuki masa tenang sejak tanggal 6-8 Desember 2020.

Seperti dilansir dari detik.com, “Mulai semalam sejak pukul 23.00 WIB kami sudah mulai menertibkan,” ungkap M Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Surabaya.

Menurut M Agil Akbar, untuk penertiban, pihak yang mengeksekusi APK yakni dari Satpol PP. Sedangkan pihaknya hanya sebagai pemberi instruksi.

Seperti yang juga dilansir dari detik.com, “Sebelumnya sudah kita kirim surat ke Satpol PP. Karena yang eksekusi mereka,” tutur M Agil Akbar.

M Agil Akbar juga mengatakan bahwa pihaknya menargetkan penertiban APK sudah harus bersih seluruhnya hari ini yakni Minggu (06/12/2020). Meskipun begitu, ia kemungkinan akan molor sampai besok yakni Senin (07/12/2020).

Dan, M Agil Akbar menambahkan bahwa seluruh APK yang ditertibkan, kemudian akan dikirim ke kantor Bawaslu Surabaya. Di sana, APK akan diinvetarisir dan kemudian dimusnahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.