Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020).
“Iya betul (bioskop batal dibuka),” kata Kurnia seperti dilansir ANTARA.
“Pertimbangannya karena penyebaran COVID-19 belum kondusif. Makanya kita tahan dulu,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menerbitkan Surat Keputusan No 140 Tahun 20020.
Dalam surat keputusan tersebut pemerintah telah memperbolehkan bioskop dibuka pada 6 Juli 2020 dengan protokol kesehatan ketat.