DPR Aceh Setujui APBA Untuk Tahun 2021 Sebesar Rp 16,9 Triliun

Sorotan24.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 sebesar Rp 16,9 triliun.

Seperti dilansir dari detikcom. Rapat persetujuan Rancangan Qanun (Raqan) APBA tahun anggaran 2021 diputuskan dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (30/11/2020).

Ketika rapat dimulai, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin meminta Sekretaris Dewan Suhaimi untuk membacakan keputusan pimpinan DPR Aceh.

“Memutuskan. Menetapkan. Kesatu menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun 2021,” kata Suhaimi saat membacakan keputusan.

 

Dalam rapat tersebut DPR Aceh menyetujui pendapatan Aceh Rp 14,1 triliun, belanja Aceh Rp 16,9 triliun serta defisit/surplus Rp 2,8 triliun. Selain itu, pada bagian pembiayaan Aceh jumlah penerimaan Rp 2,8 triliun, pengeluaran Rp 80 miliar serta pembiayaan netto Rp 2,8 triliun.

Lalu, setelah Sekwan membacakan surat keputusan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota, Dahlan bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah meneken berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA 2021.

Dahlan mengatakan, Raqan APBA tersebut akan dibawa ke Kemendagri untuk dievakuasi. Setelah itu, akan digelar rapat paripurna kembali.

“InsyaAllah kita hadir kembali ke tempat ini untuk mengikuti penutupan masa persidangan DPRA tahun 2020 dengan agenda penyampaian dan pembahasan Raqan APBA 2021 yang akan dijadwalkan kembali setelah selesainya evaluasi oleh Mendagri,” kata Dahlan saat menutup sidang.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.