DPR Setujui Tambahan Anggaran Sebesar Rp 350 Miliar Untuk Bangun Kembali Gedung Kejagung

Sorotan24.com, Jakarta – Komisi III DPR RI telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar untuk membangun kembali gedung utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu.

“Tambahan belanja sebesar 350 miliar, pagu APBN 2021 disetujui jadi Rp 9,593 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat dengan Kejagung, Polri, dan KPK, Senin (21/9/2020).

Penambahan anggaran tersebut diajukan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Pada awalnya Wakil Jaksa Agung Setia untung Arimuladi mengajukan penambahan anggaran dana sebesar Rp 400 miliar, namun yang disetujui Rp 350 miliar.

 

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih kepada DPR karena persetujuan penambahan anggaran untuk membangun kembali gedung utama Kejaksaan Agung.

“Kejaksaan telah sampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2021 yaitu sebanyak 400 miliar rupiah, dan alhamdulillah telah dikabulkannya (Rp 350 miliar) kami ucapkan terima kasih atas tambahan anggaran ini,” kata Burhanuddin

Dengan adanya tambahan anggaran dana tersebut, anggaran Pagu APBN Kejagung pada 2021 sebesar Rp 9.593.319.486.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published.