DPRD DKI & Pemprov Sepakati MoU RAPBD Tahun 2021 Sebesar Rp 82,5 T

Sorotan24.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dari pihak eksekutif, turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

 

Seperti dilansir dari detik.com.”Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah 2021 Rp 82,5 triliun,” ungkap Anies Baswedan.

 

Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Nanti detail sesudah pembahasan,” imbuh Anies Baswedan.

 

Secara terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan anggaran untuk penanganan banjir cukup besar hingga kesehatan dan pendidikan dalam RAPBD 2021. Namun terkait besaran angkanya masih dalam proses pembahasan.

Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Penanganan banjir alokasi cukup besar, penyelesaian JIS (via PMD JakPro), perumahan, kesehatan dan pendidikan, Dinas Perhubungan,” tutur Gembong.

 

Seperti telah diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI telah selesai membahas nominal Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021. Anggaran DKI Jakarta 2021 disepakati senilai lebih dari Rp 80 triliun.

Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Iya, kemarin disepakati Rp 82,5 triliun,” ucap S Andyka selaku anggota Banggar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.