Sorotan24.com, Jakarta – DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dari pihak eksekutif, turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Seperti dilansir dari detik.com.”Total anggaran Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapat Daerah 2021 Rp 82,5 triliun,” ungkap Anies Baswedan.
Seperti yang juga dilansir dari detik.com.”Nanti detail sesudah pembahasan,” imbuh Anies Baswedan.
Secara terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan anggaran untuk penanganan banjir cukup besar hingga kesehatan dan pendidikan dalam RAPBD 2021. Namun terkait besaran angkanya masih dalam proses pembahasan.