Dua Orang Pemuda di Jakpus Kedapatan Membawa Pedang-Sabu, Ditangkap!

Sorotan24.com, Jakarta – Kepolisian Jakarta Pusat mendapati dua orang pemuda yang membawa senjata tajam berupa pedang hingga narkoba berjenis sabu, kedua orang pemuda tersebut diduga akan melakukan tawuran di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dilansir dari detik.com. “Iya benar pada Mingggu 18 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30 WIB telah mengamankan dua pelaku tawuran.” tutur Kompol Supriyadi, Kapolsek Johar Baru, pada Senin(19/10/2020).

Kompol Supriyadi menuturkan bahwa penangkapan diawali dari laporan masyarakat karena adanya persiapan tawuran di daerah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu(18/10/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Dia juga menuturkan bahwa laporan tersebut sudah diteruskan dan pihak kepolisian telah menangkap dua orang berinisial AS dan GFM.

Kompol Supriyadi juga menyebutkan bahwa kedua orang tua tersebut kedapatan membawa senjata tajam berjenis pedang samurai. Tak hanya itu, dari tangan pelaku juga ditemukan 3 plastik klip yang berisi narkoba berjenis sabu dengan berat bruto 18,61 gram.

Hingga saat ini kedua orang pelaku berinisial AS dan GFM beserta barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian di Polsek Johar Baru dan keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta UU darurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published.