Gubernur Sulsel Izinkan Bioskop Kembali Beroperasi Asalkan Syarat Terpenuhi

Sorotan24.com, Jakarta – Satgas penanganan Covid-19 telah mengeluarkan syarat-syarat agar bioskop bisa kembali beroperasi. Kali ini Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengizinkan bioskop bisa kembali beroperasi asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh satgas penanganan Covid-19.

“Syarat wajib harus dapat dipenuhi termasuk protokol kesehatan dengan jaga jarak di dalam ruangan, pakai masker, agar tidak ada peluang untuk terjadi klaster baru, dan kesiapan hand sanitizer dan tempat cuci tangan,” ujar Nurdin Abdullah, Senin (31/8/2020).

Nurdin mengatakan, pembukaan kembali bioskop di kota Makassar ini menunggu dari pelaku usaha bioskop sendiri yang mengajukan izin ke pemerintah daerah dan gugus tugas.

 

“Semua tergantung kesiapan penyelenggaraan atau operator bioskop, termasuk melakukan pengajuan izin pembukaan. Seperti juga pembukaan kembali sekolah, itu harus dari kepala sekolah yang mengajukan. Tentu ajuannya itu harus dengan kesiapan yang mereka telah lakukan,”  kata Nurdi.

Nurdin juga menegaskan bahwa kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan telah dapat dikenadalikan dan kota Makassar telah keluar dari zona merah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.