Hasil Asesmen Millen Cyrus Bakal Di Rehab Di Panti Lido

Sorotan24.com, Jakarta – Pihak kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, mengatakan pihaknya sudah menerima asesmen terkait kasus selebgram Millen Cyrus. Hasil asesmen menunjukkan Millen harus menjalani rehabilitasi.

“Nah rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Tapi keluarga menginginkan rehabilitasi inap,” kata Rezha Rahandhi dikutip tribunnews.com, Sabtu (28/11/2020).

Kepolisian juga menyebut jika Millen bakal di rehabilitasi di panti Lido, Bogor dalam waktu dekat.

“Rencananya setelah hasil swab tes baru dibawa atau dilimpahkan ke Lido,” ucapnya.

Sumber foto: wartakota.com

Diputuskannya hasil asesmen tersebut, proses hukum terhadap Millen Cyrus pun selesai usai dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Proses hukumnya selesai, karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Jadinya ya Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido, setelah semuanya selesai,” jelasnya.

“Karena kan menunggu hasil swab tes dan juga kesiapan Lido, mereka sudah siap belum menerima pengguna baru,” tambahnya.

Status tersangka yang disematkan kepada Millen Cyrus terancam hilang setelah dipindahkan ke tempat rehabilitasi. Pihak kepolisian mengatakan jika hal tersebut mengacu dengan keputusan dari hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara.

“Karena dia (Millen) kan harus di rehab. Sementara di panti rehabilitasi ini kan dia juga sama saja menjalani hukuman,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ada kemungkinan Millen Cyrus bakal dipanggil lagi oleh pihak penyidik untuk memberikan  keterangan jika DPO berhasil ditangkap.

“Jadi kalau misalkan DPO ini berhasil ditangkap, Millen tentunya akan kami panggil lagi buat diperiksa. Sementara ini, Millen akan dilimpahkan ke Lido,” ujar Rezha Rahandhi. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.