Sorotan24.com, Indonesia – Pemilik usaha kuliner masakan khas Minangkabau berbahan dasar daging babi dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Pemilik tersebut akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.
“Dibawa ke Polsek dulu, kita mintai keterangan dulu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Vokky mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Dia menyebut akan membawanya ke Kantor Polsek terlebih dahulu.
“Nanti ya kita kasih keterangan, ini dibawa dulu. Di Polsek aja, ya,” katanya.
Dilansir dari Detik.com Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus kaget mendengar kabar adanya usaha kuliner yang menjual menu masakan khas Minangkabau atau nasi Padang nonhalal.
Restoran masakan khas Minang itu disebut menjual produk dengan bahan dasar daging babi. Kemunculan restoran masakan Minang dengan bahan dasar daging babi ini ramai di media sosial (medsos). Restoran Minang berbahan dasar babi itu disebut-sebut berlokasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Dan pemilik juga mempromosikan melalui platform daring pesan antar di mana terpampang jelas aneka masakan Minang nonhalal, nasi babi bakar, nasi babi rendang, gulai babi, nasi ramas babiambo, dan menu-menu lainnya. Bahkan, dalam keterangan di akun Instagram babiambo, dengan jemawanya menyebut sebagai yang pertama makanan padang nonhalal di Indonesia,” kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).
Menurut Guspardi, nasi khas Padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan tersebut halal. Pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi, menurut Guspardi, tak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” tegas politikus PAN ini.
Baca Juga: Ajukan Cuti Kembali, Ridwan Kamil akan Berangkat ke Swiss Lagi