Sorotan24.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi hingga 17 Januari 2021 atau dua pekan kedepan.
Padahal, sebelumnya sempat ada kekhawatiran bahwa Gubernur Anies akan memberlakukan ‘rem darurat’ atau PSBB total yang pernah berlaku sebelumnya, dikarenakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta selama ini beberapa kali cetak rekor.
Alasan Gubernur Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi DKI Jakarta ialah karena berdasarkan penilaian indikator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai menjadi risiko sedang per 27 Desember 2020 yang sebelumnya risiko tinggi pada 20 Desember 2020.
Secara rinci, skor penilaian DKI Jakarta oleh BNPB setiap pekannya ialah 1,8025 (risiko tinggi) pada 20 Desember 2020; 1,8275 (risiko sedang) pada 27 Desember 2020; dan 1,8475 (risiko sedang) pada 3 Januari 2021.
Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI ialah 59 per 2 Januari 2021. Sedangkan, jika dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya mengalami penurunan, yakni skor 61 pada 19 dan 26 Desember.
Skor di atas 60 itu artinya PSBB dapat dilakukan relaksasi atau pelonggaran di beberapa sektor melalui penilaian (assessment) secara bertahap. Jika di bawah 60, tentunya beberapa pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.
Sehingga mengacu dari berbagai data tersebut maka Gubernur Anies Baswedan menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Masa Transisi. Namun, PSBB Masa Transisi kali ini lebih meningkatkan pada 3T guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus melakukan treatment dengan cepat jika ditemukan kasus positif, terlebih selepas libur natal dan tahun baru 2021.
Seperti dilansir dari cnbcindonesia.com, “Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021. Kami di Pemerintahan akan konsisten jalankan 3T yakni testing, tracing, treatment, sedangkan masyarakat jalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran COVID-19 dapat kita tanggulangi bersama, terlebih setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Gubernur Anies.