Sorotan24.com, Indonesia – Akhirnya, Kementerian Perhubungan telah resmi menerbitkan Maklumat Pelayaran untuk menghadapi gelombang tinggi akibat cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 21-27 Desember 2020.
Terkait hal itu, ada sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang diperkirakan mengalami gelombang tinggi mulai dari Jawa, Sumatera, hingga Papua.
Cuaca ekstrem yang akan terjadi berdampak pada tingginya gelombang laut yang bervariasi di setiap wilayah. Kementerian Perhubungan pun meminta setiap Kantor Kesyahbandaran Utama, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, serta semua pemangku kepentingan untuk waspada terkait cuaca ekstrem tersebut.
Seperti dilansir dari cnnindonesia.com, beberapa daerah perairan yang harus diwaspadai mengalami tinggi gelombang setinggi 6-9 meter di antaranya ialah Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas, hingga Samudera Hindia Selatan Kupang-Pulau Rote.
Lalu, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi yang berkisar 2,5 hingga 4 meter juga diwaspadai terjadi di Perairan Selatan Jawa Barat hingga Pulau Sumba, Perairan Pulau Sawu, Perairan Selatan Kupang-Pulau Rote, Laut Timor Selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), Samudera Hindia Selatan Banten-NTT, Laut Natuna hingga Laut Maluku Utara.
Kemudian, gelombang sedang dengan kisaran 1,25 hingga 2,5 meter juga diprediksi terjadi di perairan Sumatera, Jawa dan juga Kalimantan. Di perairan Sumatera, gelombang sedang diprediksi terjadi di Selat Malaka, Perairan Lhokseumawe, Perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, Perairan Padang, Perairan Enggano-Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera.
Kemudian di Selat Sunda, Perairan Selat Banten, Selat Sumba, Perairan Timur Batam-Kepulauan Lingga, Perairan Bangka Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa, Perairan Kepulauan Karimunjawa, Perairan Pulau Bawean-Kepulauan Masalembu dan, Perairan Selatan Kalimantan.
Kemudian, masih perkiraan gelombang sedang, di antaranya Perairan Kotabaru, Selat Makassar, Laut Bali, Perairan Kepulauan Selayar, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Perairan Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara.
Dan, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Maluku Bagian Selatan, Perairan Utara Kepulauan Sula, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Kepulauan Sermata-Letti, Perairan Kepulauan Babar-Tanimbar, Perairan Kepulauan Kai, Laut Arafuru, Perairan Utara Sorong, Perairan Manokwari, Perairan Utara Biak, Perairan Utara Jayapura-Sarmi, Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.
Sebagai upaya dan juga langkah untuk waspada dalam menghadapi cuaca ekstrem di perairan Indonesia, Ahmad selaku Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari melalui laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Seperti yang juga dilansir dari cnnindonesia.com, “Saya menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca setiap hari melalui website www.bmkg.go.id serta menyebarluaskan hasil pemantauan dengan cara membagikan kepada pengguna jasa serta memampangkannya di terminal-terminal atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” ungkap Ahmad.