Dan, tiga nama tersebut telah diserahkan kepada Kemendagri untuk selanjutnya ditentukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Tim Penilai Akhir (TPA).
Seperti dilansir dari detik.com, “TPA di Presiden RI untuk menentukan 1 terbaik dari 3 terbaik yang diusulkan Pemda DKI Jakarta,” ucap Chaidir selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Seperti yang juga dilansir dari detik.com, “Pengumuman tersebut sudah direkomendasikan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), dan sudah disampaikan ke Kemendagri RI, selanjutnya ke Presiden RI. Pemda DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan dari 3 terbaik, siapa 1 yang menjadi Sekda definitifnya, yang akan dituangkan dalam Keppres RI,” ujar Chaidir.