Inilah Poin Yang Harus Dipenuhi Pihak Pengelola Gedung Untuk Gelar Resepsi Pernikahan

Sorotan24.com, Jakarta – Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antusias masyarakat untuk mengadakan acara resepsi pernikahan cukup tinggi.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, Disparekraf DKI telah menerima 94 pengajuan izin dari pihak pengelola gedung atau hotel untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan.

Seperti dilansir dari Kompas.com. Dari 94 pengajuan tersebut 61 diantaranya telah dikeluarkan Surat Keputusannya sedangkan 33 lainnya masih dalam proses verifikasi dokumen serta survei lapangan.

“61 sudah dikeluarkan SK (Surat Keputusan) Kadis Parekraf,” kata Bambang saat dihubungi melalui pesan teks, Minggu (6/12/2020).

“33 Masih proses, verifikasi dokumen dan menggunakan jadwal presentasi serta survei lapangan,” lanjut Bambang.

Adapun 15 poin yang harus dipenhi pihak pengelola gedung ataupun hotel di DKI Jakarta yakni:

  1. Kapasitas maksimal 25 persen
  2. Jarak antar kursi minimal 1,5 meter
  3. Tidak diperkenankan adanya prasmanan
  4. Tidak ada antrian tamu untuk makan atau minum
  5. Alat makan minum wajib disterilisasi
  6. Makan dan minum hanya dilayani petugas dan disajikan di meja tamu
  7. Tamu hanya bernamaste dan duduk ditempat yang sudah disediakan, tamu dilarang berjalan atau hilir mudik.
  8. Bila ada musik tidak diperkenankan ada yang menyumbang lagu
  9. Tidak diperkenankan meminta difotokan menggunakan hp pribadi
  10. Saat berfoto dilarang melepas masker
  11. Dilarang membawa anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun
  12. Tidak disarankan pemberian amplop langsung,
  13. Data tamu tercatat lengkap
  14. Ucapan berupa karangan bunga juga dilarang.
  15. Pihak penyelenggara wajib melaporkan kegiatan acara setelah selesai mengadakan acara kegiatan, khususnya terkait penerapan protokol acara kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dengan tembusan ke Sudin Parekraf Wilayah Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published.