Sorotan24.com, Jakarta – Habib Rizieq Shihab merupakan seorang Imam Besar,
pemimpin, dan juga pendiri dari organisasi islam yakni Front Pembela Islam (FPI).
Pemilik nama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS
atau lebih dikenal dengan Habib Rizieq dan Rizieq Shihab ini lahir di Jakarta, 24
Agustus 1965 silam.
Habib Rizieq adalah anak kelima dari lima bersaudara yang lahir dari pasangan
Betawi keturunan Hadhrami, Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah
Sidah Alatas.
Ayah Habib Rizieq bernama Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan merupakan
seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia pada tahun 1937. Pandu Arab yang
merupakan perkumpulan kepanduan orang Indonesia keturuan Arab di Jakarta sudah
berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PIII).
Seperti dilansir dari suara.com, gelar Habib yang disematkan untuk Rizieq adalah Habib atau Sayyid dengan klan Shihab (merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir.
Menginjak umur 11 bulan, ayah dari Habib Rizieq wafat. Sejak itu, Rizieq diasuh oleh ibunya sendiri. Meski ditinggalkan ayahnya, Rizieq tetap mendapatkan bimbingan sang ibu dan ustadz di masjid tempat ia mengaji.
Tak heran, meski tidak masuk pesantren, pemahaman Rizieq soal agama sangat menonjol di banding teman-temannnya saat itu. Rizieq sendiri memilih sekolah dasar hingga menengah di lembaga pendidikan umum.
Memasuki masa kuliah, Habib Rizieq baru serius belajar di perguruan tinggi Islam di Arab Saudi. Ia mengambil Jurusan Studi Agama Islam (Fikh dan Ushul Fikh), King Saud University, Riyadh, Arab Saudi. Bahkan ia sempat meneruskan ke Universitas Islam Internasional Antar Bangsa, Malaysia meskipun tak selesai.
Berbekal ilmu yang dimiliki, Habib Rizieq mulai mengabdi ke masyarakat dengan menjadi penceramah dan pengajar ngaji di majelis talim dan masjid. Seiring aktivitasnya, ia juga aktif di organisasi sebagai anggota di Jami’at Kheir, organisasi Islam untuk kalangan Arab Indonesia.
Di organisasi ini pula, Habib Riziek diangkat menjadi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Jamiat Kheir, Jakarta. Selain itu, ia juga diberi amanah sebagai anggota Dewan Syariat BPRS At-Taqwa, Tangerang, Pembina sejumlah majelis talim Jabotabek, dan Presiden Direktur Markaz Syariah.
Seiring perjalanan dakwah dan problematikanya, Habib Rizieq dan beberapa habib dan ulama mendirikan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Organisasi ini untuk pertama kalinya dicetuskan di kediamannya Petamburan, Jakarta dan dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Umm, Ciputat, Tangerang pada tanggal 17 Agustus 1998.
Organisasi bentukan Habib Rizieq ini memiliki visi dan misi menerapkan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan da’wah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Sejak didirikannya FPI, nama Habib Rizieq dikenal luas sebagai pendiri, ketua umum sekaligus imam besar. Sepak terjang Habib Rizieq bersama FPI sering kali menuai polemik. Berbagai pro dan kontra di antara masyarakat selalu bersaut-sautan. Pembawaan Habib Rizieq yang sangat berani pernah menyeretnya ke ranah hukum. Beberapa kali ia berurusan dengan kepolisian, tak membuat kapok Habib Rizieq dalam berdakwah.
Ia bahkan semakin berani tampil terdepan saat terjadi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia bersama habaib, alim-ulama, asatidz, dan ribuan umat Islam melakukan demo di depan Istana Presiden, pada 4 November 2016. Mereka menuntut keadilan penetapan hukum dan penahanan Ahok.