Anies Baswedan mengatakan sedang menyusun regulasi terkait teknis dan aturan dalam berkegiatan di bioskop.
“Pertama kita akan menyiapkan regulasi secara lengkap, dan regulasi itu memasukkan semua unsur yang tadi disampaikan Prof. Wiku. Pertama soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di biskop, kedua soal pemesanan tiket yang semua harus dilakukan secara online, dan tidak ada pembelian tiket di lokasi. Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, dan kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi bioskop,” ujar Anies di siaran youtube BNPB Indonesia pada pukul 09.00 WIB.
“yang kedua adalah pengaturan dengan para pelaku di industri ini. pembicaraan sudah berlangsung. Dan para pelaku sudah dalam posisi bersiap.” Lanjut Anies.
Berdasarkan detik.com, Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin mengatakan akan berlangsung rapat mengenai pembukaan Bioskop di Jakarta siang ini pukul 13.00 WIB. Dalam rapat ini akan ditentukan waktu pembukaan bioskop dengan melihat masing-masing persiapan dari pengusaha.