Kalah Dalam Kasus Wanprestasi, Jefri Nichol Harus Ganti Rugi 4.2 Miliar ke Falcon Pictures

Sorotan24.com, Jakarta – Aktor Jefri Nichol kalah dalam kasus wanprestasi yang dilayangkan oleh rumah produksi Falcon Pictures. Dalam kekalahan tersebut, Jefri Nichol terpaksa harus membayar 4.2 miliar seperti yang diajukan oleh pihak Falcon Pictures.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan dari PT Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol dan 2 tergugat lainnya yakni sang ibu, Juanita Eka Putri dan mantan manajernya, Baetz Agagon.

“Menghukum tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga membayar ganti rugi terhadap penggugat berjumlah Rp 4,2 miliar,” ujar hakim dalam persidangan.

Sumber foto: Instagram/jefrinichol

Selain itu, Jefri, Nita dan Baetz juga harus membayar biaya administrasi perkara dengan jumlah Rp 1.340.000 juta.

Kuasa hukum dari pihak Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan jika pihaknya sangat kecewa dengan putusan hakim yang mengharuskan kliennya untuk mengganti rugi. Menurut Aris, kliennya merasa tidak melakukan pelanggaran kontrak kerja dengan Falcon Pictures.

“Ya Jefri sendiri merasa enggak ada wanprestasi, yang dia lakukan belum wanprestasi. Jefri mempunyai kewajiban dengan prioritas utama terlebih dahulu pada tanggal tersebut, makanya memang enggak bisa (penuhi jadwal syuting),” kata Aris.

Sumber foto: kapanlagi.com

Sementara itu dari pihak Falcon Pictures mengatakan jika pihak Jefri Nichol dan tergugat lainnya tidak mengganti rugi dalam kurun waktu 2 minggu usai putusan sidang disahkan, pihaknya akan menyita aset pribadi dari sang aktor.

“Kalau tidak atau memenuhi kewajiban maka kita akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri Nichol,” tegas Debby.

Sebelumnya, Jefri Nichol dituding melakukan wanprestasi karena melanggar kontrak tidak melakukan syuting sebanyak 4 film di PT Falcon Pictures.

“Sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk berupaya memenuhi kewajiban. Sebaliknya, mencari berbagai alasan menghindar dari kewajiban,” demikian keterangan dalam gugatan yang dilayangkan Falcon.

Selain itu Jefri Nichol juga dianggap tidak menjaga nama baik dari Falcon Pictures. Karena pernah terlibat dalam kasus narkoba dengan ditemukannya barang bukti berupa ganja.

Sumber foto: Antaranews.com

Kecewa dengan putusan hakim, Aris mengatakan pihaknya bakal membicarakan lebih lanjut dengan Jefri Nichol. Aris berharap Jefri dan tergugat lainnya untuk mengajukan upaya banding atas putusan hakim tersebut.

“Intinya kami akan mendorong apabila Jefri sama bu Nita tidak menerima (putusan hakim), ya kami akan mengupayakan banding tentunya,” ucap Aris.

Leave a Reply

Your email address will not be published.