Sementara itu dari pihak Falcon Pictures mengatakan jika pihak Jefri Nichol dan tergugat lainnya tidak mengganti rugi dalam kurun waktu 2 minggu usai putusan sidang disahkan, pihaknya akan menyita aset pribadi dari sang aktor.
“Kalau tidak atau memenuhi kewajiban maka kita akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri Nichol,” tegas Debby.
Sebelumnya, Jefri Nichol dituding melakukan wanprestasi karena melanggar kontrak tidak melakukan syuting sebanyak 4 film di PT Falcon Pictures.
“Sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk berupaya memenuhi kewajiban. Sebaliknya, mencari berbagai alasan menghindar dari kewajiban,” demikian keterangan dalam gugatan yang dilayangkan Falcon.
Selain itu Jefri Nichol juga dianggap tidak menjaga nama baik dari Falcon Pictures. Karena pernah terlibat dalam kasus narkoba dengan ditemukannya barang bukti berupa ganja.