Sorotan24.com, Jakarta – Pada hari ini penyidik Polda Metro Jaya ternyata belum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Karena selama satu hari gedung masih harus proses pendinginan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Minggu (23/8/2020) “Kita sudah cek lokasi namu, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini,”.
Area TKP belum bisa dilakukan olah TKP Tubagus mengatakan hal tersebut. Dikarenakan pihak pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan dengan tujuan memastika tidak aka nada lagi kebakaran susulan di TKP.