KPK Minta Tambahan Anggaran Sebesar Rp 825 Miliar

Sorotan24.com, Jakarta –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta tambahan dana anggaran sebesar Rp 825 miliar yang akan digunakan untuk memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun intergritas di seluruh kementerian ataupun lembaga dan pemerintah serta kabupaten atau kota.

“Tambahan anggaran 2021 nanti kurang lebih Rp 825 miliar dan itu akan kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas,” kata Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).

 

Firli mengatakan, penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas ini merupakan salah satu dari program kerja KPK di tahun 2021 untuk mengedepankan Pendidikan antikorupsi dan juga sosialisasi pencegahan korupsi.

Sebelumnya, dana anggaran untuk KPK tahun 2021 sebesar Rp 1,05 triliun, lalu Firli mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 825 miliar dari KPK kecil saja. Hal itu dikarenakan, dalam enam bulan terakhir KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 90,5 triliun.

“Enam bulan terakhir, semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam enam bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun. Jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun, kelihatan impas,” kata Firli.

Sementara itu, Komisi III DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran KPK tersebut, selanjutnya tambahan anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.