Lapor Ke Sekolah, Apabila Belum Dapat Kuota Internet Bantuan Dari Pemerintah

Sorotan24.com, Jakarta – Bantuan Kuota internet dari pemerintah akan tetap di berikan. Untuk itu, bagi guru maupun siswa yang belum mendapatkan kuota internet jangan kesal. Peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkankuota internet untuk segera melapor ke pihak sekolah, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri.

Dilansir dari Antara Jumeri mengatakan, “Silakan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet,”

Sekedar informasi, pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri, tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik, hal tersebut disampaikan oleh Jumeri.

Apabila ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data. Informasi yang telah diketahui sebelumnya, mulai September setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.