Sorotan24.com, Jakarta – Bantuan Kuota internet dari pemerintah akan tetap di berikan. Untuk itu, bagi guru maupun siswa yang belum mendapatkan kuota internet jangan kesal. Peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkankuota internet untuk segera melapor ke pihak sekolah, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri.
Dilansir dari Antara Jumeri mengatakan, “Silakan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet,”
Sekedar informasi, pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri, tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik, hal tersebut disampaikan oleh Jumeri.