Sorotan24.com, Indonesia – Seperti dilansir dari Janes.com, Menteri Pertahanan RI yakni Prabowo Subianto telah mengajukan proposal pengajuan utang luar negeri dan proposal tersebut telah diserahkan kepada Kepala Bappenas yakni Suharso Monoarfa pada 13 Juli 2020 lalu. Adapun utang luar negeri tersebut untuk periode lima tahun, dari 2020 hingga 2024 dan dengan nominal yakni sebesar USD 20 miliar atau sekitar Rp 296 triliun (kurs Rp 14.800 per USD).
Dalam dokumen yang sama, pengajuan pencairan dana berupa utang luar negeri tersebut digunakan untuk membeli alutsista di tiga matra TNI yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan juga Angkatan Udara.
Anggaran pembelian Alutsista TNI terbesar ialah untuk pembelian 24 unit jet tempur F-16V pabrikan Amerika Serikat (AS). Tak hanya pesawat tempur, Alutsista TNI yang akan dibeli dan menyita anggaran yang cukup besar ialah dua kapal jenis fregat dengan tipe Stigma 10514.
Menurut Wahyu Sakti Trenggono sebagai seorang Wakil Menteri Pertahanan RI, pengajuan proposal pengadaan dana untuk pembelian alutsista TNI merupakan hal yang biasa.
“Oh ini ‘kan hal biasa, setiap tahun ‘kan semua lembaga juga mengajukan anggaran ke Bappenas. Nah anggaran itu ada yang berasal dari APBN, lalu ada juga yang dari kredit ekspor atau pinjaman dalam negeri, ini mah biasa setiap tahun begitu,” kata Trenggono.
Kendati begitu, pemerintah telah melakukan pemotongan anggaran belanja Kementerian Pertahanan yang semula Rp 131 triliun kini menjadi Rp 122 triliun sebab pemotongan anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Pemotongan anggaran belanja Kemenhan diklaim tergolong kecil jika dibandingkan dengan Kementerian lainnya. Bahkan, pada nota keuangan dan pengantar RAPBN 2021 yang telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (14/08/2021) lalu, anggaran Kementerian Pertahanan pada tahun 2021 diusulkan dapat mengalami kenaikan menjadi Rp 136,9 Triliun.
Terkait hal itu, Beni Sukadis sebagai Peneliti senior Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI) berpendapat bahwa proposal yang diajukan Kemenhan itu masih di ambang batas wajar dan sangat beralasan.
Baca Juga : Reklamasi dan Berbagai Dampak Positif Serta Negatifnya
Menurut Beni Sukadis, sebagian besar peralatan utama milik TNI (Alutsista TNI) memang sudah butuh peremajaan dan sudah cukup berumur bahkan terdapat beberapa alutsista yang usia operasionalnya telah mencapai 20 Tahun.
Secara lebih lanjut, menurut Beni Sukadis langkah yang dilakukan Kemenhan untuk melakukan modernisasi serta memperkuat Alutsista di berbagai sektor menjadi sebuah prioritas dan strategi dalam pemenuhan Minimum Essential Force (MEF).
Seperti dilansir dari Kemhan.go.id, Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Pokok Minimum adalah sebuah proses untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan Indonesia.
Dan, sesuai dengan Program MEF 2020-2021, pembelian Alutsista seperti jet tempur, kapal selam hingga kapal perang termasuk dalam proposal tersebut.
Namun, menurut Beni, perlu dipastikan bahwa anggaran tersebut juga ternasuk dalam pengadaan sistem persenjataan, perawatan, hingga pelatihan. Sehingga upaya memodernisasi Alutsista menjadi tidak sia-sia.
Kekuatan Militer
Jika ditelah secara lebih lanjut, berdasarkan hasil rilisan survei Global Fire Power (GFP) mengenai kekuatan militer bertajuk 2021 Military Strength Ranking, Indonesia berada pada peringkat ke-16 dari 139 Negara di dunia dengan PowerIndex 0,2684.
Untuk level Asia, Indonesia berada di bawah China, India, Jepang, Korea Selatan dan juga Pakistan. Sementara, untuk level global, negara dengan julukan ‘Negeri Paman Sam’ yakni Amerika Serikat menempati peringkat ke-1 dengan PowerIndex 0,0718.
Pemeringkatan yang dilakukan oleh Global Fire Power (GFP) tersebut menggunakan lebih dari 50 faktor diantaranya faktor kekuatan militer hingga faktor kemampuan logistik dan juga geografi setiap negara yang ada dalam pemeringkatan tersebut.
Posisi peringkat ke-16 Indonesia dalam Global Fire Power (GFP) terdapat pula dukungan dari berbagai sisi. Yakni :
- TNI Angkatan Darat (TNI AD) memiliki 332 tank perang, 1.430 kendaraan berawak, 153 artileri otomatis, 366 artileri manual, serta 63 proyektor misil milik TNI AD.
- TNI Angkatan Laut (TNI AU) memiliki 7 fregat, 24 corvette, 5 kapal selam, 179 kapal patroli, dan 10 pangkalan perang.
- TNI Angkatan Udara (TNI AU) memiliki 41 pesawat tempur, 39 pesawat tempur khusus, 5 pesawat khusus, 54 transportasi udara, 109 pesawat latih, serta 177 helikopter dan 16 helikopter perang.
Jika disimpulkan, dari hasil perolehan yang didapat Indonesia dari GFP, Indonesia jika dibandingkan dengan beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam hingga Australia masih memimpin dalam segi kekuatan militer. Seperti halnya Malaysia yang berada di peringkat ke-44 dengan PowerIndex 0,07451 lalu Singapura yang berada di peringkat ke-40 dengan PowerIndex 0,6931 kemudian Vietnam yang berada di peringkat ke-24 dengan PowerIndex 0,4189 dan Australia yang berada di peringkat ke-19 dengan PowerIndex 0,3378.