Moeldoko: Banyak Orang Berpandangan UU Cipta Kerja Ini Merugikan

Sorotan24.com, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, banyak pihak yang melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja namun tidak memahami substansinya secara menyeluruh. Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak asal komplain sebelum benar-benar memahami isi UU Cipta Kerja.

“Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya. Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Moeldoko juga mengatkan, banyak orang yang langsung menolak tanpa betul-betul memahami isi UU Cipta Kerja sepenuhnya.

“Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak,” ujar Moeldoko.

Oleh karena itu, Moeldoko meminta kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan komplain sebelum memahami secara penuh isi dan substansi UU Cipta Kerja.

“Jangan buru buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini,” tuturnya.

Moeldoko juga mengatakan, bahwa tidak ada yang melarang para mahasiswa dan buruh dalam menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. namun, unjuk rasa tidak boleh dilakukan secara anarkistis.

“Tidak ada yang melarang orang menyampaikan pendapat atau berunjuk rasa. Namun, jika penyampaiannya sudah mengarah pada perusakan, anarki, atau menyebar fitnah, tentu ini akan mengganggu hak orang lain. Mengusik rasa aman khalayak, juga merusak harmoni bangsa. Ini yang perlu ditertibkan,” kata Moeldoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published.