MUI Akan Bahas Mengenai Fatwa Masa Bakti Presiden dan Politik Dinasti di Munas 2020

Sorotan24.com, JakartaMusyawarah Nasional(Munas) 2020 akan segera digelar oleh Majelis Ulama Indonesia(MUI). Beberapa materi penting akan dibahas didalamnya.

Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI mengungkapkan bahwa Munas akan digelar pada 25-28 November 2020 mendatang. Materi yang akan dibahas ialah terkait sejumlah fatwa penting diantaranya sosial budaya, ibadah dan juga ekonomi syariah.

Seperti dilansir dari detik.com. “Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, Pilkada, dan politik dinasti, serta paham Komunisme,” tutur Asrorun Niam dalam keterangannya pada situs resmi MUI.

Tak hanya itu, pada Munas tahun ini, MUI juga akan membahas mengenai fatwa vaksin virus Corona(COVID-19). Dimana, fatwa tersebut berisi berbagai hal terkait COVID-19 dan akan pula dibahas seperti rambu-rambu new normal, penanggulangan virus Corona hingga pemanfaatan tubuh manusia.

Fatwa tersebut ditargetkan akan rampung pada akhir bulan Oktober 2020. Setelah fatwa tersebut rampung, MUI akan mengundang berbagai ahli untuk melakukan finalisasi materi fatwa itu.

Majelis Ulama Indonesia(MUI) telah memberikan draf materi terkait Munas MUI 2020 kepada seluruh peserta Munas dan diharapkan seluruh peserta mempelajari draf materi tersebut sebelum Munas dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.