Sorotan24.com – Seorang nasabah Bank BNI mengamuk karena uang tabungannya hilang sebesar Rp 20 milyar, Bank BNI menanggapi persoalan ini.
Tempo.com melansir, “Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
Sebelumnya, kasus ini mencuat di sejumlah pemberitaan media nasional. Nasabah yang mengaku kehilangan dana adalah ayah dan anak yang telah menjadi nasabah sejak 2018 di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar.
Baca Juga : GAWAT!!! KASUS COVID-19 DIJAKARTA MELONJAK TAJAM, KAPASITAS WISMA ATLET MAKIN PENUH
Uang ini rencananya digunakan untuk pengobatan sang ayah yang sedang sakit.
Tapi, korban kemudian tidak bisa mencairkan uang mereka karena pihak bank menyebut bilyet deposito yang mereka miliki palsu.
Lebih jauh, Mucharom menegaskan bahwa BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk menjaga seluruh dana yang disimpan. Sehingga, kata dia, dana nasabah dijamin tersimpan aman.