Sorotan24.com, Indonesia – Holywings sudah tidak asing lagi bagi anak muda sekarang ini, pada awalnya Holywings merupakan perusahaan yang mengelolah nasi goreng. Tapi dari waktu ke waktu, Holywings mengubah konsep dengan menjadi café dan bar. Saat ini Holywings menjadi perbicangan public sejak perizinan usaha nya tersebut dicabut.
Nikita Mirzani merupakan salah satu pemilik saham Holywings, ia tidak mengetahui apapun terkait pencabutan izin usaha Holywings oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Engga tahu gua, enggak tahu apa-apa. Yang jelas di HW enggak tahu apa-apa disana,” ucap Nikita Mirzani, yang dikutip dari TribunLampung.com
Terkait permasalahan ini, Nikita Mirzani menyerahkan kasus ini kepada pihak manajemen sepenuhnya. Menurut Nikita mirzani, ia sangat merasa prihatin kepada nasib pegawai setelah Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca Juga : Atta Halilintar Beli Sapi Megalodon Terbesar di Jawa Tengah untuk Kurban
“Kita punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kaya kalian cari nafkah buat anak istrinya,” ucap Nikita Mirzani, yang dikutip dari TribunLampung.com
Diketahui sebelumnya, seluruh outlet Holywings di Jakarta telah dicabut perizinannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diduga alasan pencabutan usaha Holywings adalah terdapat penistaan agama dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria agar mendapatkan minuman keras secara gratis.
Holywings juga terjerat kasus hukum akibat konten promo jika ada orang yang menggunakan nama Muhammad dan Maria akan mendapatkan minuman alkohol gratis.
Saat ini jenis Holywings dibagi menjadi 3 yaitu Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant. Tetapi yang sedang terjerat hukum adalah Holywings Bar.