Sorotan24.com – Di Banda Aceh (5/7/2021) Sejumlah PNS kedapatan sedang asyik nongkrong di warkop saat jam kerja sedang berlangsung dan pada saat itu juga Satuan Polisi Pamong Praja (PP) yang tengah melakukan razia rutin menjaring 12 PNS dan 7 Tenaga Kontrak.
Dilansir Oleh Kompas.com, “Betul, tadi razia rutin PNS dan tenaga kontrak di warung kopi,” kata Irhamuddin, Plh Kasi Pembinaan Ketertiban dan Ketenteraman Satpol PP WH Provinsi Aceh, saat dikonfirmasi melalui sambuangan telepon, Senin (5/7/2021).
Baca Juga : Total Lokasi Penyekatan Di DKI Jakarta menjadi 72 Titik
PNS dan tenaga kontrak tersebut langsung diberikan pembinaan dan menandatangani berita acara agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan.
“Sanksinya hanya pembinaan. Selama ini memang yang terjaring razia tidak orang yang sama atau berulang kali, sehingga masih diberikan pembinaan,” ujarnya.
Razia rutin Satpol PP WH digelar empat kali dalam sebulan. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja PNS dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Aceh sesuai dengan intruksi gubernur.